Majelis Etik Ombudsman Desak Hery Susanto Untuk Mengundurkan Diri

[original_title]

Jackiecilley.com – Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) telah meminta Hery Susanto, Ketua ORI nonaktif, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Etik ORI, Jimly Asshiddiqie, terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Hery. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor ORI di Jakarta pada Jumat (29/5/2026), Jimly mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkirim utusan untuk menyampaikan hal tersebut kepada keluarga Hery.

Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran etik Hery Susanto telah selesai, dan saat ini hanya menunggu surat pembelaan dari Hery. Menurut Jimly, jika dalam surat tersebut Hery menyatakan bersedia untuk mundur, hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam meringankan hukuman yang mungkin dijatuhkan. Namun, keputusan akhir terkait hal ini belum dibuat.

Hery Susanto yang menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung. Ia dituduh menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari sejumlah petinggi PT TSHI, yang merupakan salah satu perusahaan penghasil nikel di Sulawesi Tenggara. Penetapan Hery sebagai tersangka berlangsung hanya enam hari setelah ia dilantik sebagai Ketua Ombudsman, menandakan situasi yang cukup dramatis dalam lembaga yang diharapkan dapat menjaga integritas pelayanan publik di Indonesia. Kejadian ini semakin menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga pemerintah.

Baca Juga  Prabowo dan Trump Berpose Jempol Bersama di KTT Gaza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *