Herbberger.com – Aksi nasional buruh akan digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh setelah pemerintah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026 pada 21 November 2025. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap kenaikan UMP yang dianggap tidak memenuhi ekspektasi buruh.
Aksi pertama dijadwalkan pada 22 November 2025, dengan tujuan untuk mengekspresikan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah. Iqbal memperingatkan bahwa demonstrasi ini berpotensi mengganggu aktivitas di kawasan industri karena akan ada mobilisasi besar-besaran pekerja. Buruh menuntut kenaikan UMP antara 6,5% hingga 10,5%, sementara pemerintah hanya berencana menaikkan sekitar 3,75%, yang dinilai tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak.
Aksi tersebut akan dipusatkan di Jakarta, tepatnya di Istana Negara atau DPR, dengan perkiraan jumlah massa mencapai 15.000 orang. Durasi aksi diperkirakan berlangsung selama dua hari, 22 hingga 23 November, tergantung situasi di lapangan. Selain Jakarta, demonstrasi serentak juga direncanakan di sejumlah kota industri lainnya di Indonesia, termasuk Bandung, Surabaya, dan Medan.
Iqbal menekankan bahwa aksi ini adalah peringatan bagi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan pengupahan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pengusaha. Ia menegaskan pentingnya keadilan dalam penghasilan buruh dan penghormatan terhadap martabat pekerja. Jika hasil UMP yang diumumkan tidak sesuai harapan, Iqbal telah memperingatkan bahwa aksi kedua akan dilakukan sebagai lanjutan dari perjuangan buruh.