KPK Pertimbangkan Panggil Menkes Budi Gunadi Terkait RSUD

[original_title]

Herbberger.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 24 November 2025.

KPK saat ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di tingkatan bawah, khususnya pegawai Kemenkes yang diduga terlibat dalam praktik suap. Asep menjelaskan metode pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dimulai dari “bottom up,” yaitu dari tingkat bawah ke atas, termasuk kepada dirjen dan pihak lainnya. Selain itu, penyidikan berawal dari dugaan adanya suap atau kickback yang mengalir tidak langsung ke pimpinan tertinggi.

Pada 9 Agustus 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah melakukan operasi tangkap tangan. Tersangka tersebut termasuk Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, seorang penanggung jawab dari Kemenkes, serta dua pegawai dari PT Pilar Cadas Putra. Selanjutnya, pada 6 November 2025, KPK menambah tiga tersangka baru, meski identitas mereka belum dirilis kepada publik hingga 24 November 2025.

Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur bertujuan untuk meningkatkan fasilitas rumah sakit dari Kelas D menjadi Kelas C, dengan dana yang berasal dari alokasi khusus. Kementerian Kesehatan merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp4,5 triliun pada tahun 2025 untuk program ini, yang mencakup peningkatan 12 RSUD dengan dukungan DAK bidang kesehatan.

Baca Juga  Pedagang Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *