Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026. Kegiatan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaga antikorupsi ini menerima informasi mengenai adanya penyerahan uang yang dijadwalkan sekitar pukul 04.00 WIB.
Tim KPK mulai bersiap sejak dini hari, namun penyerahan uang belum juga terjadi. Sekitar pukul 13.39 WIB, KPK mencatat adanya transaksi uang sebesar Rp850 juta yang diambil oleh pegawai PT Karabha Digdaya, ALF, di sebuah bank di Cibinong. Selanjutnya, pergerakan pegawai KD dan Direktur Utama Trisnadi Yulrisman juga dipantau, termasuk kendaraan yang muncul di lokasi yang sama, yaitu Emeralda Golf di Tapos.
Pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang dari Karabha Digdaya kepada Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, yang segera diamankan oleh KPK di lokasi tersebut setelah terjadi pengejaran. KPK berhasil menyita tas berisi uang tunai yang diduga merupakan bagian dari transaksi.
Dalam rangkaian penangkapan ini, KPK juga mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya. Total tujuh orang ditangkap, di mana lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta. KPK menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum dan mengatasi masalah korupsi yang merugikan masyarakat. Komisi Yudisial menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK ini untuk menindaklanjuti permasalahan terkait integritas lembaga peradilan.