KPK Bantah Alasan Fadia Arafiq Tak Pahami Aturan Korupsi

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tegas pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengklaim tidak memahami hukum tindak pidana korupsi. Fadia, yang sebelumnya menjelaskan bahwa latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut membatasi pengetahuan tentang regulasi pemerintahan, tidak dapat diterima sebagai alasan menurut KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa pengalaman Fadia sebagai kepala daerah selama dua periode seharusnya cukup untuk memahami tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kepala daerah wajib memahami bagaimana pengelolaan pemerintahan daerah,” ungkap Budi dalam pernyataannya di Jakarta pada Minggu (8/3). KPK telah menemukan bahwa Fadia terlibat dalam dugaan korupsi, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan. Peran Fadia dalam kasus ini dinilai tidak sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pemimpin yang harus menciptakan good governance.

Investigasi KPK juga mengungkap praktik penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak keluarga dan orang kepercayaan bupati. Mereka diduga berusaha mengintervensi Satuan Kerja (Satker) serta perangkat daerah untuk memenangkan proyek strategis. “Ada benturan kepentingan yang melibatkan pihak-pihak terkait yang memaksa satker untuk memenangkan perusahaan tertentu,” tegas Budi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa latar belakang profesional seseorang tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum saat menjabat sebagai pejabat publik. Tindakan KPK ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pejabat untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Turki Berharap Kembali ke Program Jet F-35 Namun Pertahankan S-400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *