Keadilan Restoratif Jadi Fokus untuk Tahanan Anak Aksi Demo

[original_title]

Herbberger.com – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menerapkan keadilan restoratif bagi anak-anak yang ditangkap saat demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan pendidikan dan pembinaan sebagai prioritas utama dibandingkan dengan penjatuhan hukuman.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta, Yusril menekankan pentingnya musyawarah dengan keluarga dan korban dalam menciptakan keadilan. Dia menjelaskan meskipun terdapat proses penyelidikan bagi anak-anak yang ditahan, pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan keadilan restoratif dalam penanganan kasus mereka.

Yusril juga mengungkapkan bahwa pendekatan yang sama akan diterapkan untuk mahasiswa yang terlibat, asalkan mereka tidak memiliki niat jahat dalam aksi tersebut. Bagi mereka yang terbukti memiliki niat melakukan kejahatan, proses hukum akan tetap dilanjutkan hingga tahap peradilan.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengawasi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang terlibat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI. Komisioner KPAI, Sylvana Maria, telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Sylvana memberikan informasi bahwa sebanyak 203 anak telah diamankan oleh kepolisian pada Senin malam (25/8). Dia menegaskan komitmen KPAI dalam menjamin pemenuhan hak anak-anak yang terlibat tersebut. Melalui pengawasan yang ketat, KPAI berharap situasi ini dapat ditangani secara humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Resmi Dibuka, Kementerian Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *