Insiden Penganiayaan Kurir ShopeeFood di Sleman Tetapkan Pelanggan Tersangka

07 July 2025 – penganiayaan kurir shopeefood menjadi sorotan setelah seorang pelanggan berinisial T di Godean, Sleman, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman. Pelanggan tersebut dilaporkan menyerang seorang kurir ShopeeFood dan pacarnya karena terlambat mengantar pesanan kopi pada Kamis (3/7) malam.

Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan, pelaku melakukan tindakan kasar seperti menjambak dan mencakar korban, hingga menimbulkan luka pada pacar kurir. Tak lama setelah laporan masuk, pihak kepolisian menetapkan T sebagai tersangka pada Minggu (6/7) dan langsung dilakukan penahanan. Selain itu, dua orang lain juga ditetapkan tersangka atas dugaan ikut melakukan penganiayaan.

Kericuhan berkembang pada Jumat (4/7) malam ketika ratusan pengemudi ojek online berdemo di rumah pelaku. Massa lantas menyasar Polresta Sleman dan melakukan perusakan, termasuk merusak mobil patroli polisi di kawasan Bantulan. Polisi menindaklanjuti dengan menetapkan dua tersangka tambahan terkait kasus perusakan tersebut.

Insiden ini memicu reaksi keras dari komunitas ojek online. Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bergerak menegaskan bahwa skema “double order” dan keterlambatan antar adalah faktor umum namun tidak dapat dibenarkan sebagai alasan kekerasan. Forum meminta pelaku penganiayaan dihukum sesuai aturan dan menyesalkan adanya tindakan anarkis dari oknum pengemudi dalam aksi solidaritas.

Kasus tersebut mencerminkan tantangan dalam interaksi layanan e‑commerce dan pelayanan konsumen. Polisi mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan perselisihan dan akan melanjutkan penyidikan, termasuk mengidentifikasi pelaku perusakan lainnya.

Baca Juga  Proyek Galian Jalan TB Simatupang Harus Selesai Akhir Oktober

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *