F-PKB MPR: Prabowo Tegaskan Amanat UUD 1945 untuk Perdamaian Gaza

[original_title]

Herbberger.com – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, memberikan apresiasi terhadap peran Presiden Prabowo Subianto dalam penandatanganan perjanjian perdamaian Gaza di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh, Mesir. Neng Eem menekankan bahwa tindakan ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan.

Dalam keterangannya pada Kamis di Jakarta, Neng Eem menyatakan bahwa dukungan seluruh warga Indonesia sangat penting bagi langkah yang diambil Presiden. Ia menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia telah membuktikan diri sebagai negara yang berperan penting dalam menciptakan perdamaian di Timur Tengah, terutama dalam konteks Gaza.

Neng Eem, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, menilai bahwa Indonesia kini tidak lagi sekadar menjadi penonton, tetapi menjadi negara yang diperhitungkan dalam upaya perdamaian global. Ia menambahkan, Fraksi PKB MPR mendukung semua langkah yang akan diambil selanjutnya, termasuk pertukaran sandera dan penarikan tentara Israel dari Palestina.

Dalam upaya memperkuat misi perdamaian ini, PKB juga menyatakan dukungan jika Presiden Prabowo memutuskan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa ke Gaza. Penandatanganan perjanjian damai ini dihadiri oleh empat pemimpin dunia, termasuk Presiden AS, Mesir, Qatar, dan Turki, serta disaksikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, menunjukkan komitmen global untuk menciptakan kedamaian di wilayah konflik tersebut.

Baca Juga  Kolaborasi Pemda Didorong Mendagri untuk Tingkatkan SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *