DPR RI Desak Kemenhub Selidiki Kehilangan ATR 42 di Sulsel

[original_title]

Jackiecilley.com – DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit menyeluruh terkait hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di Maros, Sulawesi Selatan, pada 17 Januari 2026. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan pentingnya investigasi terhadap aspek pemeliharaan pesawat, terutama mengingat usia operasionalnya yang telah mencapai 26 tahun.

Syaiful menekankan bahwa audit ini krusial untuk memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia, serta menghindari terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Ia meminta Kementerian Perhubungan untuk berkolaborasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan penyelidikan menyeluruh terkait masalah kelaikudaraan.

Di sisi lain, Syaiful juga menghargai respons cepat yang dilakukan oleh Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin, yang segera melaksanakan operasi pencarian di daerah pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang. Ia meminta Basarnas untuk memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dalam upaya pencarian, mengingat kondisi geografis dan cuaca yang menantang. Syaiful menegaskan pentingnya optimalisasi koordinasi operasional helikopter TNI AU untuk menjelajahi lokasi terakhir pesawat.

Selain itu, Syaiful mengingatkan bahwa industri penerbangan menghadapi tantangan cuaca ekstrem akibat fenomena siklon, terutama Siklon Tropis Nokaen yang berdampak pada Indonesia bagian tengah dan timur. Ia menegaskan bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan dalam situasi cuaca yang berbahaya, dan semua penyedia layanan transportasi udara harus mematuhi standar keselamatan yang ketat.

Baca Juga  Militer Nepal Tegaskan Dukungan Terhadap Demokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *