Jackiecilley.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan perumusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) akan selesai dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Percepatan penyusunan DIM dilakukan melalui konsolidasi lintas kementerian dan lembaga, mengikuti Surat Presiden terkait penunjukan perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU Migas dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Yuliot, target ini dimaksudkan agar proses legislasi dapat berlangsung tepat waktu.
Dia menegaskan pentingnya penyelesaian DIM agar dapat diserahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kami targetnya tanggal 22 Oktober, ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM,” ujarnya. Ia juga berharap seluruh pembahasan RUU Migas berjalan lancar di DPR, sehingga regulasi baru sektor migas tersebut dapat diundangkan sebelum akhir tahun 2026.
Proses pembahasan DIM di DPR akan mengikuti mekanisme yang berlaku, mengingat RUU Migas merupakan inisiatif dari DPR. Oleh karena itu, penyusunan DIM harus dilakukan sebelum memasuki tahap pembahasan bersama. Kendati terdapat tantangan, pihak Kementerian berkomitmen untuk mengejar target tersebut agar semua rangkaian proses selesai sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat.