DPR Desak Beras Fortifikasi Sesuai Klaim Gizi untuk Konsumen

[original_title]

Jackiecilley.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar, menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam memastikan kandungan gizi beras fortifikasi sesuai dengan klaim yang tertera pada kemasan. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu di Jakarta, sebagai langkah untuk melindungi hak konsumen dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan bernutrisi.

Ajbar menyatakan bahwa beras fortifikasi, yang diperkaya dengan zat gizi tertentu, harus mencerminkan komposisi yang tercantum di label kemasan. “Kami berharap produk yang dibeli masyarakat memiliki kandungan yang sesuai, sehingga proses produksi yang dilakukan juga sejalan dengan klaim tersebut,” katanya. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha wajib memperhatikan proses produksi dan informasi produk sebelum pemasaran.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya mengungkapkan temuan 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar, merugikan konsumen hingga Rp89 triliun. Pelanggaran ini terkait dengan ketidakcocokan kandungan dalam produk dengan SNI yang berlaku.

Sebagai respons, pemerintah akan menarik produk-produk tidak memenuhi syarat dari peredaran dan mencabut izin mereka. Amran menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang melakukan manipulasi terhadap beras fortifikasi. Ia juga mengharapkan agar harga beras fortifikasi tetap terjangkau, mempertimbangkan biaya produksi serta proses fortifikasi secara adil.

“Diharapkan, beras fortifikasi dapat diakses oleh masyarakat luas dengan harga yang seimbang dan sesuai dengan kualitas yang dijanjikan,” tutup Ajbar. Penegasan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan standar keamanan pangan dan melindungi konsumen.

Baca Juga  Banjir Kecamatan Guntur, Tanggul Jebol Picu Pengungsian Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *