Jackiecilley.com – Diskon tarif transportasi akan diterapkan kembali pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan mudah diakses masyarakat, terutama saat mobilitas meningkat pada masa liburan.
Dudy berharap, insentif ini dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat serta meningkatkan aktivitas ekonomi. “Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional,” ungkapnya dalam sebuah acara di Jakarta.
Keputusan mengenai diskon tarif ini dituangkan dalam Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara. Diskon yang diterapkan meliputi berbagai moda transportasi, seperti diskon 30% untuk semua lintas pelayanan kereta api kelas ekonomi dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Selain itu, diberikan pula diskon 30% untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi yang berlaku dari 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Bahkan, tarif jasa kepelabuhan akan mendapatkan potongan 100% untuk penumpang dan kendaraan golongan tertentu pada periode yang sama.
Menteri Dudy juga menambahkan bahwa potongan PPN untuk penerbangan kelas ekonomi akan berlaku dari 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Keberlangsungan diskon ini diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat selama liburan, serta menjaga stabilitas perekonomian.