Jackiecilley.com – PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk, yang lebih dikenal dengan nama Cinema XXI, mengumumkan pembagian dividen interim sebesar Rp4 per saham, dengan total nilai mencapai Rp333,12 miliar untuk tahun buku 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris pada 27 Oktober 2026, menurut keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama Cinema XXI, Suryo Suherman, menjelaskan bahwa perusahaan akan terus mengejar strategi pengembangan bisnis melalui peningkatan pendapatan dari sektor inti serta ekspansi secara terukur. “Inovasi produk dan layanan juga menjadi fokus kami, bersama dengan perbaikan efisiensi dan disiplin operasional untuk mendukung keberlanjutan bisnis,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.
Pembagian dividen ini akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi ditentukan pada 6 November 2026, sementara tanggal ex dividen dijadwalkan pada 9 November 2026. Di pasar tunai, tanggal cum dividen jatuh pada 10 November 2026, dan tanggal ex dividen pada 11 November 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen akan diidentifikasi melalui daftar pemegang saham per 10 November 2026, pukul 16.00 WIB, dan pembayaran dividen direncanakan pada 19 November 2026.
Dalam laporan keuangannya, hingga kuartal III 2026, Cinema XXI mencatat laba bersih sebesar Rp416,3 miliar dengan total pendapatan mencapai Rp4,2 triliun. Perusahaan juga mengumumkan EBITDA sebesar Rp1,2 triliun dan arus kas bersih dari aktivitas operasional yang mencapai Rp931,4 miliar selama sembilan bulan pertama tahun ini.