Brimob Sumut Pecat 10 Personel Karena Narkoba dan Desersi

[original_title]

Jackiecilley.com – Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sepuluh personel mereka akibat pelanggaran serius, termasuk penyalahgunaan narkoba, desersi, dan penggelapan. Keputusan ini diumumkan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rendra Salipu, pada Rabu, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Rendra menjelaskan bahwa PTDH bukan hanya masalah individu, tetapi juga kehilangan bagi institusi. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Satuan Brimob Polda Sumut untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. Rendra meminta semua personel untuk mencerminkan keadaan ini sebagai peluang introspeksi serta untuk memperkuat pengawasan internal di dalam organisasi.

Lebih lanjut, Rendra menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan norma yang ada. Setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota, katanya, mencerminkan nama baik satuan. Oleh karena itu, semua personel harus menjaga sikap dan perilaku mereka, serta tidak meremehkan aturan yang berlaku. Selain itu, Rendra meminta agar rekan sesama personel saling mengingatkan jika menemukan anggota yang mulai menyimpang dari norma kepolisian.

Upacara PTDH dilangsungkan di Lapangan Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut di Medan, bersamaan dengan apel kesiapsiagaan. Rendra juga menyatakan bahwa pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara dini bagi semua personel, terutama terkait isu-isu krusial seperti judi daring dan perilaku yang bertentangan dengan kode etik Polri.

Baca Juga  PLN Dukung Energi Bersih untuk Sektor Pertambangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *