Jackiecilley.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) meningkat menjadi 319 wilayah pada minggu ketiga September 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan minggu sebelumnya, di mana tercatat 314 kabupaten/kota, dan juga meningkat signifikan dari 242 wilayah pada minggu keempat Agustus 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan informasi ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan secara daring. Penambahan wilayah dengan kenaikan IPH ini terutama terjadi di luar Pulau Jawa dan Sumatera. Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo mencatat kenaikan IPH tertinggi, masing-masing sebesar 12,45 persen dan 10,25 persen, disebabkan oleh lonjakan harga komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, daging sapi, dan beras.
Sementara itu, Maluku Utara mengalami kenaikan IPH sebesar 5,53 persen, diikuti oleh Sulawesi Tengah sebesar 4,92 persen. Beberapa provinsi lain, seperti Sulawesi Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur, mencatatkan kenaikan antara 3 hingga 5,5 persen. Komoditas utama yang berkontribusi pada kenaikan IPH di wilayah ini antara lain cabai rawit, cabai merah, serta daging ayam dan sapi.
Lebih lanjut, BPS menunjukkan bahwa kabupaten/kota dengan kenaikan tertinggi berada di Sulawesi Utara dan Gorontalo, dengan Kabupaten Bone Bolango mengalami kenaikan IPH tertinggi di angka 15,71 persen. Di sisi lain, ada beberapa wilayah seperti Papua dan Papua Barat yang mencatatkan perubahan IPH di bawah 1 persen.
Kenaikan IPH ini menjadi perhatian penting dalam pengendalian inflasi di Indonesia.