BNN Ungkap Laboratorium Narkoba, Obat Asma Jadi Sabu

[original_title]

Herbberger.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap praktik rumah produksi narkotika di apartemen Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/10). Penggerebekan tersebut dilakukan setelah dilakukan pengintaian sejak Jumat (17/10), yang menunjukkan bahwa lokasi itu digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario, menginformasikan bahwa dalam tindakan tersebut, dua terduga pelaku berinisial IM dan DF berhasil ditangkap. IM berperan sebagai peracik, sedangkan DF bertugas memasarkan hasil produksi. Keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa dan telah beroperasi selama sekitar enam bulan, dengan keuntungan yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Dalam operasi ini, BNN berhasil menyita barang bukti yang mencakup 1 kilogram sabu dalam bentuk cair dan padat, serta berbagai bahan kimia prekursor narkotika dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk produksi. Suyudi menjelaskan bahwa para pelaku memperoleh bahan baku yang diperlukan dengan cara mengekstrak obat asma, sebanyak 15.000 pil, untuk mendapatkan 1 kilogram Ephedrine murni. Semua bahan dan peralatan laboratorium diperoleh secara daring.

Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 113 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pidana penjara minimal lima tahun hingga hukuman mati. Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menegaskan komitmen institusi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Baca Juga  Mentan Dorong PTPN Sebagai Motor Pembangunan Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *