BKN Rencanakan Implementasi Sistem Gaji Tunggal ASN Tahun Depan

[original_title]

Herbberger.com – Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana penerapan sistem gaji tunggal, atau single salary system, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama sejumlah kementerian dan lembaga, tengah menyelesaikan skema baru ini agar dapat segera diberlakukan.

Dalam keterangan yang diberikan kepada media pada Rabu (19/11), Zudan menyatakan, “Kita terus membahas dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian lainnya. Proses ini sedang kita matangkan.” Pemerintah menargetkan skema gaji tunggal dapat diimplementasikan pada 2026, dengan harapan penerapannya bisa dimulai tahun depan.

Isu ini mencuat di tengah perhatian terhadap rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama bagi golongan I dan II. “Banyak ASN yang masih dibebani cicilan hingga menjelang pensiun,” ujar Zudan, menekankan perlunya memastikan kesejahteraan pasca-kerja ASN.

Zudan menjelaskan bahwa penerapan single salary system dirancang untuk menggantikan skema gaji pokok yang selama ini terpisah dari tunjangan, sehingga gaji ASN akan dihitung dalam satu komponen yang lebih adil. “Dengan skema ini, pensiun ASN juga akan lebih optimal karena menghitung gabungan gaji dan tunjangan,” paparnya.

Lebih lanjut, Zudan berharap adanya dukungan politik yang lebih kuat dari pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan baru, untuk mewujudkan perubahan ini. “Target utama reformasi penggajian adalah memastikan ASN memiliki masa pensiun yang layak dan tidak terbebani hutang,” tegasnya.

Zudan juga menyoroti pentingnya percepatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016, demi memberikan rasa aman bagi ASN dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga  Zikir Tepat untuk Anda yang Berusia 40 Tahun ke Atas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *