Bapanas Ungkap Potensi Kerugian dari Beras Oplosan Rp 99 Triliun

Bapanas Ungkap Potensi Kerugian dari Beras Oplosan Rp 99 Triliun

Jakarta – Praktik penipuan dalam penjualan beras oplosan diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun setiap tahun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025. Menurutnya, perbedaan harga antara beras berkualitas rendah dan beras yang dipasarkan sebagai premium menjadi salah satu penyebabnya.

Arief menjelaskan bahwa harga beras medium yang biasanya sekitar Rp 12 ribu per kilogram kerap dijual seharga Rp 15 ribu dengan label premium, menyebabkan selisih harga yang cukup signifikan. Ia menegaskan bahwa saat panen raya di bulan April lalu, produksi beras nasional surplus antara 3 hingga 4 juta ton, sehingga kenaikan harga beras di pasar tidak masuk akal.

Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah melakukan investigasi dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara jenis beras yang dijual dan label yang tertera pada kemasan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras di semester pertama tahun ini diproyeksikan mencapai 24,96 juta ton, mengalami surplus dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 21,88 juta ton.

Arief mendorong pelaku usaha perberasan untuk lebih berhati-hati dalam menampilkan informasi pada kemasan beras. Dia menekankan pentingnya kesesuaian antara berat yang tertera di label dan berat aktual beras yang dijual. Selain itu, kadar air pada beras juga harus sesuai standar, yakni 14 persen untuk jenis premium dan medium agar tidak merusak kualitas.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum terhadap praktik oplosan, diharapkan konsumen dapat memperoleh produk beras yang sesuai dengan yang dijanjikan, serta menjaga kepercayaan pada industri perberasan Indonesia.

Baca Juga  World Bank Setujui Pendanaan US$2,1 Miliar untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *