Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair Rp600.000

02 Juli 2025 – Bantuan subsidi upah tahap 2 segera cair dengan besaran Rp600.000 untuk setiap pekerja aktif yang memenuhi syarat. Program ini kembali digulirkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang masih dirasakan sejumlah sektor, termasuk pendidikan.

Dalam pengumuman resmi pada 1 Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa penyaluran BSU tahap 2 akan dimulai secara bertahap minggu ini. Sasaran utama bantuan ini adalah pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025, dan belum menerima bantuan sosial lain dalam periode yang sama.

Guru honorer di berbagai wilayah turut masuk dalam daftar penerima manfaat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, yang menyebut bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas dalam program perlindungan pekerja.

Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan laman Kemnaker. Calon penerima cukup memasukkan NIK dan data pribadi sesuai KTP untuk mengetahui kelayakan menerima BSU.

Pemerintah berharap pencairan tahap ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga produktivitas tenaga kerja. Selain itu, BSU diharapkan membantu mengurangi tekanan biaya hidup sehari-hari, terutama bagi pekerja informal dan non-PNS seperti guru honorer yang selama ini terbatas aksesnya pada program insentif reguler.

Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank-bank Himbara dan rekening yang telah diverifikasi. Pemerintah mengimbau pekerja untuk terus memantau informasi resmi dan menghindari hoaks terkait pencairan bantuan.

Baca Juga  BI Pertahankan Proyeksi Ekonomi 2025 Meski Tekanan Global Meningkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *