Jackiecilley.com – Alih fungsi lahan di Jawa Tengah menjadi isu serius setelah data menunjukkan sebanyak 17.114 hektare lahan pertanian telah beralih fungsi dalam dua tahun terakhir. Hal ini mengakibatkan kehilangan produksi pangan mencapai 94.127 ton setiap musim panen. Pemprov Jawa Tengah berencana memperketat pengendalian alih fungsi lahan untuk menjaga stabilitas lumbung pangan nasional.
Pengamatan terbaru menunjukkan maraknya pembangunan kawasan pemukiman, industri, dan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih di atas lahan pertanian produktif. Pembangunan ini berpotensi mengancam keberlanjutan produksi tanaman pangan. Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah melakukan peninjauan di lokasi-lokasi yang diduga melanggar aturan mengenai lahan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengungkapkan sejak 2024, konversi lahan pertanian menjadi bangunan semakin meningkat. Menurutnya, pelanggaran terhadap tata ruang ini perlu ditindak tegas, karena perubahan ini berdampak besar pada produksi pangan yang dapat kehilangan hingga 5,5 ton Gabah Kering Giling per hektare.
Jawa Tengah menargetkan produksi padi mencapai 10,5 juta ton GKG pada 2026. Namun, Defransisco menyatakan bahwa pencapaian tersebut terancam jika laju alih fungsi lahan tidak dikendalikan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk memperketat pengendalian lahan sawah. Hingga kini, 26 kabupaten/kota di provinsi ini telah memenuhi target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sementara 9 area lainnya masih dalam proses. Penanganan alih fungsi lahan menjadi prioritas agar kedaulatan pangan tetap terjaga.