LPPOM Dorong Sertifikasi Halal untuk Pengembangan Usaha

[original_title]

Jackiecilley.com – Sertifikasi halal menjadi fokus utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) dan diharapkan tidak hanya dilihat sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing serta memperluas peluang usaha. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, dalam acara yang digelar di Bengkulu pada Kamis (1/10).

Muti menekankan bahwa ekosistem halal memerlukan kolaborasi dari berbagai sektor, seperti pemerintah daerah, industri perbankan, BUMN, serta perguruan tinggi. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, pengembangan kapasitas, serta peluang pasar menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Sebagai langkah awal, LPPOM menginisiasi Gerakan Nasional Implementasi Wajib Halal yang diluncurkan di Masjid Raya Baitul Izzah, dihadiri sekitar 2.000 peserta termasuk pejabat pemerintah dan masyarakat. Pada acara tersebut, juga diberikan sertifikat halal secara simbolis kepada lima pelaku usaha yang telah melalui proses pemeriksaan oleh LPPOM Provinsi Bengkulu.

Direktur LPPOM Bengkulu, Dr. H. Abdul Qohar, menambahkan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal membutuhkan kerjasama semua pihak. Ia menegaskan pentingnya edukasi dan pendampingan untuk membantu pelaku usaha memahami dan memenuhi standar jaminan produk halal.

Dengan pelantikan kepengurusan LPPOM Provinsi Bengkulu periode 2025–2030, diharapkan penguatan jejaring dan kelembagaan dapat mendukung kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan halal. Pelantikan yang dilakukan oleh Muti Arintawati ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting di MUI Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pemerintah Targetkan Pajak Rumah Sewa Mulai 2027, Begini Penjelasan DJP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *