Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Semakin Meluas

Jackiecilley.com – Pemberdayaan zakat dan wakaf di Indonesia semakin meluas berkat upaya Kementerian Agama (Kemenag). Hingga tahun 2026, Kampung Zakat telah hadir di 112 lokasi yang tersebar di 21 provinsi dan telah menjangkau 5.600 mustahik. Data tersebut diungkap dalam acara Impact & Collaboration Forum (ICF) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 yang berlangsung di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada 17 September 2026.

Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang berbasis pada Kantor Urusan Agama (KUA) juga menunjukkan kemajuan signifikan, dengan keterlibatan 236 KUA dan 96 BAZNAS/LAZ yang didukung dana sebesar Rp5,23 miliar. Bantuan ini ditujukan untuk membantu 2.360 keluarga yang membutuhkan. Di bidang wakaf, sebanyak 15 lokasi telah dikembangkan melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif, sementara sembilan daerah telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf.

Tema forum “Berdaya Bersama, Berakar Nilai, Terlihat Nyata: Zakat Wakaf untuk Kemandirian Umat dan Kelestarian Alam” mencerminkan strategi baru dalam pengelolaan dana dan aset umat. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat dan wakaf kini bukan hanya instrumen ibadah atau bantuan jangka pendek. Dengan arahan Kemenag, keduanya telah bertransformasi menjadi pilar ekonomi umat yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata.

Abu Rokhmad juga menjelaskan bahwa enam program unggulan yang diusung oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, termasuk Kampung Zakat, PEU berbasis KUA, Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), dan Ekoteologi, telah menunjukkan perubahan positif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Perbankan Gelar Festival untuk Dekatkan Diri dengan Nasabah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *