Polisi Segel Tiga Lokasi Terkait Mafia Tanah PTSL 2019 Bogor

[original_title]

Jackiecilley.com – Polda Metro Jaya melalui Subdit Harta dan Benda (Harda) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, terkait penyidikan dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019. Penggeledahan dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan dua lokasi lainnya di Cibinong dan Bojonggede, seperti yang dijelaskan oleh Kasubdit Harda, AKBP DK Zendrato.

Menurut Zendrato, langkah ini merupakan bagian dari investigasi lebih lanjut mengenai praktik mafia tanah yang diduga merugikan masyarakat. “Kegiatan di tiga lokasi ini berkaitan langsung dengan penyidikan perkara yang terjadi di Kecamatan Bojonggede,” ungkapnya. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik.

Meskipun penggeledahan berlangsung di Kantor Pertanahan, Zendrato memastikan bahwa pelayanan administrasi bagi masyarakat tetap berjalan normal, sehingga aktivitas pengurusan dokumen pertanahan tidak terhambat. “Pelayanan bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tetap lancar selama proses berlangsung,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi sorotan publik, mengingat maraknya masalah pertanahan di Indonesia. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut demi kepentingan masyarakat dan menegakkan hukum yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam program PTSL. Penghadiran tindakan hukum ini diharapkan dapat menjamin hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang sah dan bebas dari praktik mafia tanah.

Baca Juga  Sabam Sinaga Apresiasi Peran Gereja dalam Sinode GPI ke-77

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *