Pemerintah Perkuat Infrastruktur Perdagangan Karbon dengan SRUK

[original_title]

Jackiecilley.com – Pemerintah Indonesia meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis (9/7) di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur perdagangan karbon nasional, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca di Tanah Air. Peluncuran SRUK ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa SRUK diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam perdagangan karbon. Melalui sistem ini, pengelola karbon akan lebih mudah melakukan registrasi serta melacak unit karbon secara sistematis. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam perdagangan karbon yang tengah berkembang.

Perdagangan karbon sendiri menjadi instrumen penting dalam upaya global mengatasi perubahan iklim. Dengan adanya SRUK, para pelaku pasar diharapkan dapat lebih memahami nilai ekonomi karbon, serta ikut serta dalam transaksi yang lebih berkelanjutan. Implementasi sistem ini dianggap sebagai langkah strategis, mengingat Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Peluncuran ini juga menjadi sorotan penting mengingat Indonesia memiliki potensi besar dalam menyimpan karbon, terutama melalui hutan yang luas. Dengan adanya SRUK, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih harmonis antara ekonomi dan lingkungan hidup. Ke depan, diharapkan sistem ini dapat menjadi model dalam pengelolaan karbon yang lebih baik.

Baca Juga  Napoli Melaju ke Perempat Final Copa Italia Usai Atasi Cagliari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *