Jackiecilley.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan pentingnya memfasilitasi pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki rumah. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks arahan Presiden, yang mengharapkan kepemilikan rumah tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan dengan gaji tetap.
Maruarar menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berpenghasilan tidak tetap, dapat mengakses skema pembiayaan perumahan yang inklusif. Ia menekankan bahwa lokasi hunian yang terjangkau dan dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat ekonomi sangat penting dalam perencanaan ini.
Selain itu, Menteri PKP menyoroti program Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai manifestasi dukungan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menyediakan akses ke pembiayaan perumahan dengan suku bunga rendah, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang, sehingga berbagai profesi seperti tenaga pendidik, asisten rumah tangga, dan pedagang kecil bisa memiliki hunian yang layak.
Maruarar juga mengapresiasi keberhasilan program subsidi yang telah membantu masyarakat yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perbankan. Masih dalam nuansa yang sama, ia menyampaikan bahwa KPP merupakan bantuan dalam bentuk kredit kepada UMKM, yang bertujuan mendukung pencapaian program perumahan prioritas.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk hadir bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk untuk segmen masyarakat yang sering terabaikan dalam hal kepemilikan hunian.