KPK Sarankan Ketum Parpol Dua Periode, Bahlil: Jangan Rata

[original_title]

Jackiecilley.com – Rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan agar jabatan ketua umum partai politik dibatasi maksimal hingga dua periode, mendapat penanggapan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam keterangan yang diberikan di Jakarta, Bahlil menyatakan bahwa usulan tersebut tidak dapat diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahlil menjelaskan bahwa setiap partai politik telah memiliki aturan internal yang mengatur mengenai mekanisme jabatan ketua umumnya. Ia menambahkan, “Setiap partai memiliki mekanisme dan Anggaran Dasar yang telah ditetapkan,” sambil mengacu pada prosedur pengambilan keputusan di masing-masing partai, baik melalui musyawarah nasional (munas) maupun kongres.

Pernyataan Bahlil ini disampaikan setelah menghadiri acara Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar di Tennis Indoor Senayan pada Jumat, 24 April 2026. Dalam konteks ini, Bahlil menekankan pentingnya kejelasan tentang aturan yang sudah ada, tanpa perlu mengadopsi rekomendasi KPK sebagai ketentuan baru dalam undang-undang.

Pendapat ini juga mempertimbangkan bahwa setiap partai memiliki dinamika dan tradisi tertentu yang berbeda-beda, sehingga pendekatan yang sama untuk semua tidak mungkin diterapkan. Dengan demikian, Bahlil menampik gagasan bahwa KPK dapat mengatur batasan ini secara seragam di seluruh partai politik.

Sebagai penutup, Bahlil menegaskan komitmen Partai Golkar dalam menjaga mekanisme internal yang telah ada, sambil tetap berupaya untuk berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing partai.

Baca Juga  Nyepi Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi Hari Suci 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *