Kepala BGN Ajak Pria Joget Viral di SPPG Minta Maaf Publik

[original_title]

Jackiecilley.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan telah memberikan teguran kepada seorang pria yang viral karena berjoget di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sambil menunjukkan insentif sebesar Rp6 juta. Dalam pernyataannya, Dadan meminta agar pria tersebut segera meminta maaf kepada publik atas tindakan yang dianggap tidak pantas tersebut.

Pria yang melakukan aksi viral ini telah diminta untuk memberikan klarifikasi dan pernyataan permohonan maaf secara terbuka. Dadan menjelaskan, sebagai bentuk sanksi, SPPG yang dia kelola sementara dihentikan. Ia menegaskan pentingnya menjaga fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pria yang merupakan mitra pemilik SPPG. Ia mengungkapkan bahwa aksi pria tersebut tak hanya mengganggu citra BGN, tetapi juga melanggar regulasi keselamatan kerja dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) di area dapur.

Lebih lanjut, Nanik menuturkan bahwa BGN telah melakukan pengecekan pada SPPG yang dikelola pria tersebut dan menemukan adanya kesalahan dalam layout serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini menjadi alasan BGN untuk melakukan suspend terhadap SPPG tersebut hingga pemenuhan syarat-syarat teknis yang sesuai.

Saat ini, dari tujuh titik SPPG yang dimiliki pria itu, hanya satu yang mulai beroperasi, sedangkan enam lainnya masih dalam tahap pengawasan. Nanik menegaskan bahwa kepemilikan SPPG bukanlah bisnis, melainkan program pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak. Ia berharap agar semua pemilik SPPG dapat menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Baca Juga  Gerai SIM Keliling Jakarta Hadir di Beberapa Lokasi Rabu Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *