Polisi Juga Periksa Tujuh Saksi Soal Kematian Anak di Jakut

[original_title]

Herbberger.com – Kematian seorang anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan di sebuah kamar indekos di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menarik perhatian publik dan pihak kepolisian. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (21/9) dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Metro Penjaringan.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh saksi, termasuk kedua orang tua korban, S (44) dan MKR. Korban teridentifikasi ditemukan di indekos milik ibunya, tepatnya di lantai tiga gedung tersebut. “Kami telah memeriksa saksi di lantai satu dan dua serta mengumpulkan rekaman CCTV dari lokasi,” jelas Agus dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin.

Polisi juga telah memasang garis polisi di area kejadian untuk menjaga integritas lokasi dan barang bukti. “Ada kemungkinan barang bukti tambahan masih dapat ditemukan di lokasi,” tambahnya. Beberapa barang yang diduga berhubungan dengan kasus ini sudah diamankan oleh tim identifikasi Polres Metro Jakarta Utara untuk dianalisis lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, dengan harapan bisa mengungkap penyebab pasti kematian korban dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Dengan investigasi yang masih berlangsung, kepolisian berkomitmen untuk memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Baca Juga  Julio Cesar Chavez Ungkap Canelo Melemah Setelah Kalah dari Crawford

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *