Walhi: Alihkan Izin Hutan ke Danantara Bisa Cefat Kerusakan Lingkungan

[original_title]

Jackiecilley.com – Rencana pengalihan izin hutan dari pemerintah kepada entitas baru, Danantara, mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Artha Siagian, menilai langkah ini berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan, mengingat pemulihan ekosistem tidak menjadi prioritas utama. Uli menjelaskan bahwa pencabutan izin tidak menjamin keselamatan ekosistem tanpa adanya rencana pemulihan yang jelas.

Diskusi mengenai isu ini berlangsung pada Rabu (28/1), di mana Uli menekankan bahwa pengalihan izin lebih kepada konsolidasi kepemilikan lahan daripada upaya penyelamatan. Ia mengungkapkan adanya 26 juta hektare hutan yang masih terancam oleh izin kegiatan seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan, sebuah kondisi yang merugikan biodiversity.

Uli juga menyampaikan bahwa tekanan terhadap hutan semakin meningkat sebagai dampak dari ambisi pemerintah yang mengejar pertumbuhan ekonomi mencapai 8%. Ekstraksi sumber daya alam dianggap sebagai cara tercepat untuk mencapai target tersebut meski dampaknya terhadap lingkungan sangat serius.

Menurut catatan WALHI, deforestasi nasional justru meningkat, dengan 283.803 hektare hutan hilang sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan angka tahun sebelumnya. Uli mengkhawatirkan bahwa tanpa evaluasi mendalam terhadap kebijakan yang ada, risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor akan semakin parah.

Dia mengingatkan bahwa pengalihan izin kepada Danantara dapat memperpanjang siklus kerusakan dan konflik agraria jika pendekatan kebijakan tidak mengalami perubahan drastis untuk menjadikan ekosistem sebagai fokus utama. Jika tidak, upaya pemulihan lingkungan akan semakin jauh dari agenda utama pemerintah.

Baca Juga  Surat Terbuka Greenpeace Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *