Waktu Mulia untuk Menghormati dan Memuliakan Guru

[original_title]

Herbberger.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah baru-baru ini merilis Permendikdasmen 11/2025 yang memberikan relaksasi alokasi jam mengajar guru. Kebijakan ini memungkinkan guru untuk memenuhi minimal 24 jam mengajar tatap muka sekaligus melibatkan diri dalam tugas pembimbingan dan pengembangan kompetensi lainnya. Ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi guru agar dapat berkembang baik secara profesional maupun personal.

Dalam sebuah tahun ajaran, jika guru hanya difokuskan pada pengajaran, mereka diharuskan untuk mengajar selama sekitar 864 jam. Angka ini relatif tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata jam mengajar di negara-negara anggota OECD, yang mencatat sekitar 773 jam untuk tingkat SD, dan lebih rendah lagi di tingkat SMP dan SMA. Misalnya, di Korea Selatan, jam mengajar tahunan berkisar antara 517 hingga 671 jam tergantung pada jenjang.

Kebijakan ini juga merespons kebutuhan guru sebagai pendidik yang tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing siswa. Dengan fleksibilitas ini, guru dapat terlibat dalam pelatihan pengembangan diri dan kolaborasi dalam metode pengajaran baru. Sebagai tambahan, kementerian juga memperkenalkan kebijakan hari belajar guru, yang memberikan waktu khusus setiap minggu untuk kegiatan pengembangan profesional.

Sementara itu, peran guru juga sebagai pembimbing dalam pendidikan karakter menjadi sangat penting, terutama dalam menangani isu-isu sosial yang dihadapi remaja. Pelatihan konseling melalui program 7 Jurus BK Hebat diharapkan dapat meningkatkan keterampilan guru dalam membimbing siswa.

Dengan reorganisasi jam mengajar, diharapkan guru juga bisa kembali menjalankan perannya dalam masyarakat, memperkuat jaringan antara sekolah dan lingkungan. Profesi guru diharapkan bisa menjadi lebih menarik bagi generasi muda dengan mengedepankan kesejahteraan dan kesempatan untuk berkontribusi secara berarti, menjadikan pendidikan sebagai ajang bagi pengembangan diri dan prestasi bagi bangsa.

Baca Juga  Kapal Pantai Utara Jawa Dilibatkan Proyek Seawall Rp 1.200 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *