Utang Negara Meningkat 164%, Tembus Rp 349 T dalam 5 Bulan

Jakarta, 18 Juni 2025 – Dalam lima bulan pertama tahun ini, pemerintah Indonesia mencatat kenaikan signifikan dalam penarikan utang baru, yang mencapai Rp 349,3 triliun. Angka ini melonjak tajam, hingga 164 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan terkait dampaknya terhadap ketahanan fiskal jangka panjang negara.

Menurut data yang dirilis Kementerian Keuangan, peningkatan tersebut disebabkan kebutuhan mendesak dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, subsidi energi, dan program kesejahteraan sosial yang telah dipercepat tahun ini. Menteri Keuangan, Rizal Akbar, menyatakan bahwa peningkatan utang ini masih dalam batas aman dan digunakan secara produktif.

Namun, beberapa ekonom menyuarakan kekhawatiran terkait risiko fiskal. Pakar Ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Anita Putri mengatakan, “Penarikan utang dalam jumlah besar dalam waktu singkat perlu diwaspadai karena bisa meningkatkan beban pembayaran bunga jangka panjang yang berdampak pada APBN mendatang.”

Masyarakat umum, khususnya kalangan profesional dan remaja, juga disarankan untuk memahami implikasi dari peningkatan utang ini agar bisa berkontribusi dalam pengawasan penggunaan dana publik secara efektif.

Untuk mengelola risiko lebih lanjut, pemerintah berkomitmen meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan setiap pinjaman digunakan untuk kegiatan yang benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga  Surplus Perdagangan Mei 2025 Tercapai US$4,9 Miliar