Padang – SETARA Institute mengecam keras tindakan persekusi yang terjadi di sebuah rumah doa jemaat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat. Kejadian ini mencuat setelah sekelompok orang melakukan aksi intoleransi terhadap Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) pada Minggu (27/7). Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum yang serius.
Hendardi meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku intoleransi yang merusak keamanan dan ketentraman masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut bukanlah sekadar insiden yang disebabkan oleh kesalahpahaman. “Keberadaan aksi kekerasan ini mencerminkan rendahnya literasi keagamaan dan konservatisme yang perlu segera ditanggulangi,” ujarnya.
Kejadian di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, berlangsung saat jemaat tengah berkumpul. Massa yang mendatangi lokasi membawa balok kayu dan merusak kursi serta kaca rumah. Aksi mendadak ini membuat para jemaat, termasuk anak-anak, panik dan berlari. Video yang beredar di media sosial menunjukkan suasana chaos saat aktivitas keagamaan dibubarkan secara paksa.
SETARA Institute menyerukan kepada pemerintah daerah untuk tidak bersikap permisif terhadap tindakan intoleransi ini dan merespons dengan langkah konkret. “Kami berharap aparat hukum segera memproses para pelaku agar hal serupa tidak terulang,” kata Hendardi. Dengan demikian, diharapkan ada efek jera bagi pelaku intoleransi dan pengenalan regulasi yang lebih baik untuk melindungi kelompok minoritas di Indonesia.