Pasangan Kumpul Kebo Bisa Terjerat Hukum Baru di KUHP
Jackiecilley.com – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru telah resmi berlaku, mengatur hukuman bagi pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, yang sering disebut sebagai “living together” atau kumpul kebo. Kebijakan ini mulai efektif sejak 2 Januari 2026. Abdul Fickar Hadjar, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, menjelaskan…