KPU Langgar Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu
Herbberger.com – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 731/2025 menuai kritik dari berbagai pihak. Dalam keputusan tersebut, KPU menutup akses publik terhadap 16 dokumen pencalonan presiden dan wakil presiden selama lima tahun. Langkah ini dianggap melanggar prinsip fundamental pemilu dan berpotensi merusak transparansi dalam proses pemilihan. Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, menyatakan…