MPR Dorong Penegak Hukum Selidiki Kayu Gelondongan Banjir Sumut

[original_title]

Jackiecilley.com – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkap pentingnya tindak lanjut terkait penemuan kayu gelondongan yang terjebak akibat banjir di Sumatera Utara. Dalam sebuah acara di Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 November 2025, Eddy menekankan perlunya penyelidikan untuk mengetahui asal kayu tersebut.

Dia menjelaskan bahwa aparat penegak hukum harus aktif menelusuri sumber kayu gelondongan yang terlihat jelas pasca bencana. “Perlu ada tindak lanjut dari permasalahan ini, termasuk mengecek asal-usul kayu,” kata Eddy. Ia menyatakan bahwa jika kayu tersebut berasal dari aktivitas legal, maka bisa dilacak melalui perizinan dan aktivitas pembalakan yang sah.

Eddy juga menyoroti potensi pembalakan liar sebagai aspek yang perlu diteliti. “Jika kayu ini legal, kita harus bisa menelusuri dari perizinan dan kegiatan yang dilakukan,” imbuhnya. Penemuan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Pernyataan ini muncul di tengah situasi bencana banjir dan longsor yang menimpa berbagai daerah di Indonesia, yang juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan pemeliharaan lingkungan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Penanganan bencana dan pengawasan terhadap kegiatan ilegal menjadi isu krusial di daerah rawan bencana seperti Sumatera Utara, yang sering kali mengalami dampak serius akibat fenomena cuaca ekstrem.

Dengan demikian, Eddy Soeparno menekankan bahwa tindakan tegas dan investigatif sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh bencana alam.

Baca Juga  Perubahan Musim Kemarau: BMKG Pangkas Perkiraan Durasi 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *