Mentrans Percepat Sertifikasi Lahan Transmigrasi untuk Redam Konflik Agraria

[original_title]

Herbberger.com – Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi lahan transmigrasi. Ini dilakukan untuk mengatasi masalah tumpang tindih kawasan yang ditempati para transmigran, yang dapat berpotensi menimbulkan konflik agraria.

Saat ini, dari total 13.000 bidang tanah yang direncanakan untuk disertifikatkan, lebih dari 6.000 sudah berhasil mendapatkan sertifikat. Dalam pernyataannya, Iftitah menyatakan, “Target kami adalah 13 ribu lahan, dan saat ini sudah ada 6 ribu yang kami sertifikasi.” Ia juga mengakui bahwa proses ini tidaklah mudah, mengingat kompleksitas kondisi lahan dan regulasi yang ada.

Iftitah menjelaskan bahwa kawasannya banyak yang beralih status menjadi kawasan hutan setelah perubahan peraturan pada tahun 1999. Hal ini memerlukan penelusuran dokumen yang lebih mendalam untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat. Ia memberi contoh salah satu lokasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang terkena dampak perubahan status tersebut selama lebih dari dua dekade.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Kementerian Transmigrasi melakukan kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Iftitah menilai kerja sama ini sangat penting untuk mempercepat proses legalisasi lahan.

Menteri Transmigrasi menekankan bahwa penyelesaian masalah lahan transmigrasi merupakan perhatian spesifik dari Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat, dan juga bagian dari upaya untuk memperkuat pemerataan ekonomi serta keadilan agraria di Indonesia.

Baca Juga  Presiden Prabowo Siap Hadiri Munas ke-VI PKS Besok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *