Mentan Targetkan Layanan Dukungan Ekspor Dalam 1×24 Jam

[original_title]

Jackiecilley.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan upaya untuk mempercepat layanan dukungan ekspor tidak lebih dari 1×24 jam. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas serta daya saing para pelaku usaha di pasar internasional. Dalam kesempatan pelepasan ekspor 545 ton unggas dan produk turunannya yang bernilai Rp18,2 miliar ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste, Amran menegaskan pentingnya efisiensi dalam administrasi ekspor untuk mendukung petani dan peternak.

Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (3/3) di Jakarta. Amran menegaskan bahwa pemerintah berperan sebagai pelayan masyarakat, sehingga setiap proses administrasi harus sederhana dan transparan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pelayanan publik agar dapat mendorong dinamika ekonomi dan memberikan manfaat bagi rakyat.

Kementerian Pertanian akan menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) yang menjamin kesehatan hewan dan keamanan produk hewan, yang diperlukan untuk proses ekspor. Dengan percepatan pelayanan ini, pelaku usaha perunggasan semakin yakin untuk menembus pasar global, terbukti dengan pelepasan ekspor produk unggas secara bertahap hingga Maret 2026 oleh empat perusahaan nasional.

Para pelaku industri, seperti PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, mengapresiasi dukungan ini karena penerbitan sertifikat kini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari, memungkinkan mereka untuk melakukan ekspor secara lebih rutin. Salah satu perusahaan, PT Malindo Food Delight, telah mengirimkan berbagai produk olahan ke negara-negara seperti Jepang dan Uni Emirat Arab.

Dengan kebijakan ini, diharapkan keterbukaan pasar akan semakin meningkat, dan kemampuan industri dalam mengekspor produk unggas akan terus berkembang secara signifikan.

Baca Juga  Rob Reiner: Sutradara When Harry Met Sally Meninggal Tragis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *