Mentan Minta RPH Stabilkan Harga Daging Sapi Sebelum Lebaran

[original_title]

Jackiecilley.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) dilarang menaikkan harga daging sapi. Kebijakan ini diambil untuk memastikan stabilitas pangan nasional menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada hari Selasa, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi potensi kenaikan harga yang tidak wajar.

Amran menginstruksikan para jagal di RPH untuk tidak menaikkan harga daging sapi, mengingat perlunya menjaga kestabilan harga pangan di masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat situasi harga pangan nasional yang cenderung stabil, meskipun ada beberapa fluktuasi. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak mengalami deflasi 1,96 persen bulan ke bulan, dan inflasi tahunan tercatat sebesar 1,14 persen.

Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter maksimum Rp 55.000/kg dan diterima di RPH maksimal Rp 56.000/kg. Oleh karena itu, harga daging di pasar diharapkan tidak melebihi Rp 130.000/kg. Amran menekankan bahwa setiap kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terutama jika disebabkan oleh peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri dan instansi terkait agar melakukan pengawasan ketat terhadap RPH yang diduga melakukan praktik penipuan harga. Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang ditemukan. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga ketersediaan dan harga daging sapi yang terjangkau bagi masyarakat sekaligus mencegah spekulasi harga yang merugikan konsumen.

Baca Juga  Paramount Siapkan Film Live-Action Berdasarkan Call of Duty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *