Mentan-Barantin Amankan 1.000 Ton Beras Ilegal Tanpa Dokumen

[original_title]

Jackiecilley.com – Penegakan karantina terhadap komoditas pertanian, terutama beras, menjadi fokus utama Badan Karantina Indonesia (Barantin). Pada Senin, 19 Januari, Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, bersamaan dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menindak tegas pemasukan beras ilegal di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Sahat menekankan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, namun juga melindungi petani lokal dan pelaku usaha yang mematuhi aturan, serta mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 1.000 ton beras berhasil diamankan, yang kini tengah dalam proses hukum. Selain beras, komoditas lain seperti bawang merah, cabai kering, dan gula juga turut ditahan karena tidak memenuhi persyaratan karantina.

Kedua pejabat ini meninjau langsung lokasi penahanan di Kantor Bea dan Cukai setempat bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Jaka Budi Utama. Amran menekankan bahwa pemasukan ilegal komoditas pertanian dapat merusak ketahanan pangan dan mengganggu produksi lokal. Ia meminta agar pihak berwenang menindak tegas semua pelanggaran tersebut.

Sahat menambahkan bahwa Barantin akan terus memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait agar lalu lintas komoditas berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas pemasukan dan peredaran komoditas agar standar mutu dan keamanan pangan tetap terjaga.

Penguatan sistem karantina diharapkan dapat mendukung cita-cita Presiden Republik Indonesia dalam mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan di masa depan.

Baca Juga  Hari Hutan Hujan Sedunia, Momentum Edukasi dan Aksi Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *