25 July 2025 – Sidang vonis Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persiapan sidang yang dihadiri oleh ribuan pendukungnya, aparat kepolisian melibatkan 1.658 personel gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Tuntutan terhadap Hasto muncul dalam konteks dugaan keterlibatan dalam kampanye yang berpotensi melanggar aturan, di mana ia dituduh melakukan “cawe-cawe” dalam proses pemilihan. Pandangan beragam muncul di tengah masyarakat dan kalangan politik, dengan beberapa pihak menyatakan bahwa tidak ada niat jahat dari Hasto dalam tindakannya. PDIP menegaskan bahwa Hasto seharusnya divonis bebas karena tidak ada bukti yang menunjukkan indikasi pelanggaran berat.
Ketegangan di sekitar sidang ini juga mencerminkan dinamika politik yang lebih luas, khususnya mengenai potensi kriminalisasi terhadap elit politik. Beberapa pengamat menyebut bahwa kasus ini tidak hanya soal Hasto, tetapi juga mencerminkan isu-isu yang lebih besar dalam praktik politik di Indonesia. PDIP dan beberapa tokoh lainnya mendukung Hasto agar tidak mengalami situasi serupa dengan mantan menteri, seperti Tom Lembong, yang terjerat hukum.
Sejalan dengan persidangan ini, masyarakat diharapkan dapat menjaga sikap dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sidang hari ini diprediksi akan menjadi titik penting dalam mengungkap sejumlah isu yang berkaitan dengan kebijakan dan praktik politik di Indonesia ke depan. Seiring berlangsungnya sidang, pengamat khawatir bahwa keputusan ini bisa memengaruhi hubungan politik yang lebih luas di tingkat nasional.