Maruf Amin Menolak Rapat Pleno PBNU Terkait Pemakzulan Ketum

[original_title]

Jackiecilley.com – KH Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden yang juga menjabat sebagai Mustasyar PBNU, mengeluarkan pernyataan tegas terkait Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang direncanakan untuk menetapkan penjabat ketua umum (PJ Ketum). Dalam keterangannya pada Minggu (7/12), Ma’ruf menegaskan bahwa rapat tersebut tidak seharusnya dilaksanakan sebelum semua prosedur organisasi dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia menjelaskan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU yang baru-baru ini beredar dianggap tidak sah dan berpotensi merusak tatanan organisasi. Forum Sesepuh yang diwakili Ma’ruf berpendapat bahwa langkah pemakzulan tersebut melanggar ketentuan yang ada. Meski terdapat informasi dugaan pelanggaran oleh ketua umum, Ma’ruf menegaskan bahwa klarifikasi harus dilakukan melalui proses internal yang benar dan tidak dijadikan alasan untuk mempercepat agenda pleno.

Lebih lanjut, Ma’ruf menyatakan bahwa keputusan untuk membatalkan pleno sangat penting agar seluruh prosedur musyawarah diselesaikan secara sah. Ia menekankan bahwa pemaksaan untuk melanjutkan pleno hanya akan menambah ketegangan di dalam organisasi.

Dalam menghadapi situasi ini, Ma’ruf meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang bisa memecah persatuan jam’iyyah NU. Ia menggarisbawahi pentingnya penyelesaian isu-isu internal melalui mekanisme yang ada di tubuh NU tanpa campur tangan pihak eksternal. Ma’ruf mengingatkan bahwa menjaga kewibawaan jam’iyyah NU adalah tanggung jawab bersama, mengingat organisasi ini merupakan aset bagi bangsa.

Baca Juga  Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Resmi Dibuka, Kementerian Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *