Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait anggaran nonbujeter Bank BJB dan aset yang dimilikinya. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (2/12). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami keterkaitan Ridwan Kamil dengan anggaran tersebut, serta mengonfirmasi aset-aset yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam konteks ini, KPK juga menanyakan mungkin adanya aset lain yang belum tercantum dalam laporan tersebut, serta sumber penghasilan resmi Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur. Hal ini bertujuan untuk membandingkan jawaban Ridwan Kamil dengan keterangan saksi-saksi lain yang telah diperiksa sebelumnya. KPK berupaya memastikan apakah informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.
Kasus dugaan korupsi ini berhubungan dengan pengadaan iklan di Bank BJB untuk periode 2021-2023, di mana KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, menyita beberapa barang termasuk sepeda motor dan mobil.
Ridwan Kamil dalam pemeriksaan menyatakan ketidaktahuan mengenai beberapa aspek kasus tersebut. Ia juga menjelaskan hal-hal berkaitan dengan transaksi dan barang yang dimilikinya, yang semuanya disita sebagai bagian dari penyidikan. Setiap informasi yang diperoleh dari pemeriksaan ini akan terus diproses untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.