Herbberger.com – Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa posisi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) seharusnya diisi oleh kader internal partai. Pernyataan ini mencuat seiring dengan dinamika yang terjadi di tubuh PPP menjelang musyawarah nasional. Jimly, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menegaskan pentingnya aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang menyatakan bahwa ketua umum harus berasal dari anggota partai.
Dalam keterangannya pada Selasa (30/9), Jimly menyatakan, “Figur ketum memang harus dari kader partai apabila merujuk AD/ART PPP. Iya, semestinya begitu.” Dia mengingatkan bahwa ketidakpastian dalam kepemimpinan partai bisa berujung pada konflik internal yang berkepanjangan. Dia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pendukung calon ketua umum yang saat ini ada, seperti Agus Suparmanto, mungkin menganggap diri mereka sudah menjadi kader, tetapi dia menekankan perlunya menyudahi konflik untuk menjaga kestabilan partai.
Jimly menyoroti pentingnya rekonsiliasi di antara para tokoh PPP, termasuk Mardiono dan Agus Suparmanto, demi mencari solusi damai. Dia berpendapat, dialog dan perundingan antara kedua belah pihak sangat diperlukan untuk memulihkan PPP yang saat ini mengalami tantangan, termasuk kegagalan meloloskan wakilnya ke DPR pada Pemilu 2024. “PPP harus diselamatkan karena ini partai bersejarah,” tutupnya, mencerminkan harapannya akan masa depan partai tersebut.