Harga Minyak Goreng Tetap Stabil di Tingkat Tinggi menurut BPS

[original_title]

Herbberger.com – Harga minyak goreng di seluruh kualitas pada minggu pertama November 2025 tetap dalam kondisi stabil tinggi dan tidak menunjukkan penurunan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan adanya sedikit kenaikan harga untuk semua jenis minyak goreng, termasuk curah, premium, dan Minyakita, yang membuat konsumen harus membayar melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Amalia menyatakan, “Minyak goreng ini stabil tinggi, tidak pernah turun. Ada sedikit kenaikan, tetapi perlahan dan stabil, sehingga harga yang dibayar oleh konsumen tetap tinggi.” Dalam data yang disampaikan, harga rata-rata minyak goreng nasional pada minggu pertama November 2025 tercatat sebesar Rp19.480 per liter, sedikit meningkat dari Rp19.469 per liter pada bulan sebelumnya.

Kenaikan harga tersebut terjadi di 102 kabupaten/kota, dengan harga tertinggi mencapai Rp60.000 per liter, sementara harga terendah tercatat di Rp15.500 per liter. Untuk produk Minyakita, harga rata-rata nasional berada di Rp17.261 per liter, meningkat dari Rp17.220 per liter pada bulan lalu, dan masih di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Berdasarkan pengamatan BPS, terdapat 80 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan 305 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa yang harga Minyakita-nya berada di atas HET. Di beberapa daerah seperti Kabupaten Pegunungan Bintang, harga minyak goreng mencapai Rp50.000 per liter, sementara di Kabupaten Puncak Jaya dan Yahukimo masing-masing meningkat menjadi Rp40.000 per liter.

Amalia juga menambahkan bahwa stabilnya harga ini menunjukkan tren yang perlahan meningkat, meski masih dalam kondisi tinggi yang harus diwaspadai konsumen.

Baca Juga  Prabowo: Negara Hargai Semua Bentuk Aspirasi Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *