Herbberger.com – Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencapai Rp 3 juta per hari kembali menjadi isu hangat di kalangan masyarakat. Hal ini bermula dari pernyataan TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR, pada Selasa, 12 Agustus 2025, yang mengungkap bahwa pendapatan bersih anggota DPR bisa menyentuh Rp 100 juta per bulan.
Hasanuddin menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan take home pay yang mencakup tunjangan rumah yang nilainya sekitar Rp 50 juta, yang menggantikan fasilitas perumahan. Pernyataan ini menarik perhatian banyak pengguna media sosial yang mulai memperhitungkan berapa besar gaji harian anggota DPR.
Sebelumnya, Krisdayanti, seorang anggota DPR lainnya, juga pernah mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya dalam sebuah wawancara. Ia mengaku bahwa gaji bulanannya sekitar Rp 16 juta, ditambah tunjangan sekitar Rp 59 juta yang diterima setelah gaji pokok. Selain itu, ia menyebutkan adanya dana aspirasi dan dana reses yang cukup signifikan. Reaksi publik terhadap informasi ini beragam, dari kejutan hingga pengakuan akan pentingnya transparansi.
Utut Adianto, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, mengingatkan bahwa politisi harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang bisa memicu kegaduhan. Ia menyarankan agar komunikasi publik yang lebih jelas diupayakan untuk mencegah kesalahpahaman.
Merespons kontroversi ini, Krisdayanti dipanggil untuk berdiskusi dengan Fraksi PDI Perjuangan dan menyampaikan permintaan maaf atas keributan yang terjadi. Dengan demikian, isu mengenai gaji DPR terus menjadi sorotan, dan penyampaian informasi yang tepat dinilai sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.