FKBI Ungkap Penimbunan BBM Rugikan Masyarakat, Serukan Tindakan

[original_title]

Jackiecilley.com – Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia dinilai sebagai pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, di Jakarta pada Kamis. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk penegakan hukum bagi aktor intelektual di balik penimbunan, sangat diperlukan.

Tulus mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, yang memberikan ultimatum kepada para penimbun BBM. Dalam pernyataannya, Tulus menekankan pentingnya penegakan hukum agar praktik penimbunan tidak meluas ke seluruh Indonesia. Ia mendorong sinergi antara penegak hukum, Pertamina, dan pihak berwenang lainnya untuk menghentikan penimbunan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan BBM yang bijak.

Tulus juga meminta agar karyawan SPBU lebih waspada terhadap kegiatan mencurigakan, terutama dalam pengisian bahan bakar ke kendaraan. Dia menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran dan penegakan sanksi bagi oknum yang terlibat dalam praktik kolusi dengan penimbun.

Lebih lanjut, Tulus mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam aksi panic buying, yang dapat memperburuk situasi dan menyebabkan kelangkaan BBM. Ia mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum agar konsumsi BBM lebih terkendali.

Kapolda Pipit sebelumnya menegaskan, setelah memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas, bahwa penegakan hukum terhadap penimbunan BBM akan dilakukan tanpa ragu. Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak khawatir, karena ketersediaan stok BBM terjamin.

Baca Juga  Ratusan Buruh Tutup Jalan Pantura Bekasi Terkait PHK Massal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *