DPMPTSP Banten: Pertumbuhan Pesat Bisnis Hunian Investasi

[original_title]

Jackiecilley.com – Pertumbuhan sektor bisnis hunian di Banten menunjukkan kemajuan signifikan, dengan realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun pada tahun 2025. Angka ini melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan menempatkan Banten di peringkat keempat dalam realisasi investasi nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti, dalam sebuah acara di Kota Tangerang.

Menurut Virgojanti, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan investasi di Banten, dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp37,6 triliun. Data ini mencerminkan dominasi sektor industri dan infrastruktur, serta menegaskan posisi Kabupaten Tangerang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan pertumbuhan investasi yang stabil, sektor properti dan hunian diprediksi akan terus berkembang pada tahun 2026.

Direktur Paramount Land, Chrissandy Dave, menyoroti pentingnya pertumbuhan investasi di Banten bagi sektor hunian. Ia memproyeksikan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum yang baik bagi bisnis hunian, di mana investasi yang masuk menciptakan permintaan akan tempat tinggal berkualitas. Chris menyampaikan bahwa tren hunian akan berfokus pada kawasan terpadu yang tidak hanya memberikan rumah, tetapi juga lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan.

Faktor utama yang memengaruhi keputusan konsumen saat ini mencakup aksesibilitas, fasilitas kota, serta konsep kawasan terpadu yang mendukung nilai investasi. Dengan dukungan pemerintah daerah dalam kemudahan perizinan dan pengembangan infrastruktur, prospek bisnis hunian di Banten diyakini akan terus meningkat. Sinergi antara pemerintah dan pengembang dinilai mampu menciptakan ekosistem hunian yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga  Kopdes Merah Putih Jual Sembako Murah untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *