Kejagung Sita 50 Hektare Tanah Sritex Senilai Rp510 Miliar
Herbberger.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah signifikan dengan menyita 50 hektare tanah di Sukoharjo, Jawa Tengah. Tindakan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengucuran kredit kepada PT Sritex. Penyitaan aset yang diklaim bernilai sekitar Rp510 miliar itu dilakukan pada Rabu lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa total area yang disita…