Buruh Jawa Timur Berunjuk Rasa, UMP Tak Sesuai KHL

[original_title]

Jackiecilley.com – Gelombang protes dari buruh di Jawa Timur mengemuka terkait ketidakpuasan terhadap formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru saja disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai bahwa formula tersebut tidak sejalan dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL) yang berlaku.

Sekretaris Jenderal KSPI Jawa Timur, Ahmad Jazuli, menyatakan pada Jumat (19/12) di Surabaya, bahwa aturan pengupahan menjadi semakin rumit setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. “Kami tidak bisa menerima formula yang ditetapkan,” ungkapnya. Menurut hasil survei dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), KHL buruh di Jawa Timur saat ini mencapai Rp3,5 juta per bulan.

Namun, UMP yang ditentukan untuk tahun 2025 hanya sebesar Rp2,3 juta, dan diproyeksikan akan naik menjadi sekitar Rp2,4 juta pada 2026. Ini jelas jauh di bawah angka KHL yang telah dihitung oleh KSPI. Dengan perhitungan yang ada, UMP Jawa Timur baru mencapai 64% dari KHL, menjadikannya sebagai salah satu yang terendah di Indonesia.

Jazuli menekankan, adanya ketidakcocokan antara angka UMP dan realitas KHL yang menjadi tuntutan hidup buruh sehari-hari. “Kenapa tidak disesuaikan langsung dengan KHL? Kami butuh perhatian,” tegasnya. Dengan situasi ini, buruh menuntut agar formula pengupahan dapat diperbaiki agar lebih mencerminkan kebutuhan hidup yang sebenarnya. Protes ini menjadi sorotan yang harus diperhatikan oleh pemangku kepentingan untuk menghindari ketegangan lebih lanjut.

Baca Juga  Kepuasan Pelanggan KAI Capai 4,52, Tertinggi Sejak 5 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *