BNPB Tetapkan 16 Tersangka Kasus Pembakaran Lahan Riau

pembakaran lahan

22 July 2025 – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa 16 individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau pada tahun 2025. Kepala BNPB Suharyanto menyatakan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga dengan penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku yang melakukan pembakaran secara ilegal.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Suharyanto mengungkapkan bahwa terdapat 11 kasus yang saat ini sedang dalam proses penyidikan. Dia menekankan pentingnya pendekatan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku, mengingat pembakaran lahan ilegal berkontribusi signifikan terhadap munculnya titik api di kawasan gambut dan hutan produksi.

Penyebaran karhutla di Riau telah menyebabkan dampak luas, dengan 12 kabupaten/kota terdampak pada pertengahan Juli 2025. Di antara wilayah yang paling parah terpengaruh adalah Kampar dan Bengkalis, di mana lahan yang terbakar sudah melebihi 100 hektare, serta daerah lain seperti Rokan Hilir dan Siak, yang masing-masing mengalami kebakaran lebih dari 50 hektare. Kota Pekanbaru juga mencatat kebakaran seluas 21,08 hektare, meningkat enam hektare dibandingkan laporan sebelumnya.

BNPB berkoordinasi dengan Polda Riau dan TNI untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh, termasuk memastikan bukti di lokasi kejadian. Sementara itu, langkah-langkah pemadaman yang dilakukan juga meliputi pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna menurunkan hujan di wilayah yang rawan, dengan tujuan mempercepat proses pemadaman dan mencegah kabut asap yang lebih luas.

Baca Juga  Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Jurist Tan Ternyata di Australia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *